<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>IKKSU</title>
	<atom:link href="http://ikksu.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ikksu.wordpress.com</link>
	<description>Ikatan Keluarga Katolik Sumatera Utara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Jan 2012 12:51:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='ikksu.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>IKKSU</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://ikksu.wordpress.com/osd.xml" title="IKKSU" />
	<atom:link rel='hub' href='http://ikksu.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>SEJARAH BERDIRINYA IKKSU DI JAKARTA</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2011/05/09/sejarah-berdirinya-ikksu-di-jakarta/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2011/05/09/sejarah-berdirinya-ikksu-di-jakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 May 2011 10:13:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=217</guid>
		<description><![CDATA[Dahulu sampai sekarang Jakarta merupakan tujuan utama para perantau termasuk orang-orang dari Sumatera Utara salah satunya pasangan suami isteri almarhum Bpk A.Siregar dan Ibu R. Fransiska R Br Nasution. Sebelum menginjakkan kakinya di Jakarta pasangan ini semula bermukim di Palembang. Namun karena tugas yang diemban oleh si suami sebagai seorang polisi, mereka pindah ke Jakarta [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=217&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dahulu sampai sekarang Jakarta merupakan tujuan utama para perantau termasuk orang-orang dari Sumatera Utara salah satunya pasangan suami isteri almarhum Bpk A.Siregar dan Ibu R. Fransiska R Br Nasution. Sebelum menginjakkan kakinya di Jakarta pasangan ini semula bermukim di Palembang. Namun karena tugas yang diemban oleh si suami sebagai seorang polisi, mereka pindah ke Jakarta pada tahun 1955.<span id="more-217"></span></p>
<p>Sesampai di Jakarta, pasangan ini merasa sepi dan asing. Karena tidak satu orang pun yang mereka kenal, kecuali rekan-rekan kerjanya. Khusunya orang-orang yang dari Sumatera Utara, sama sekali mereka tidak kenal. Hal ini sangat mereka rasakan sekali apabila mereka pergi ke Gereja untuk mengikuti misa pada setiap hari minggu. Tidak seperti sekarang ini dengan mudah mendapatkan teman yang berasal dari Sumatera Utara di Gereja, asalkan kita mau bergaul.</p>
<p>Setelah sekian lamanya mereka tinggal di Jakarta, hingga pada waktu almarhum Bpk A. Siregar (selama ini kita menyebutnya dengan sebutan Oppung Doli) seperti biasanya bekerja menjalankan tugasnya berkeliling kota. Sementara sang Isteri bekerja sebagai seorang guru di salah satu sekolah swasta Katolik yakni SD St. Theresia (almarhumah R. Fransiska R Br Nasution). Suatu ketika, mendengar orang-orang berbincang-bincang dalam bahasa Batak, kemudian Oppung Doli menghampirinya, maklumlah sejak datang ke Jakarta beliau tidak pernah ketemu dengan orang Batak. Kemudian dihampirinya orang-orang tersebut, yang ternyata adalah guru-guru pada sekolah Bruderan yang dipimpin oleh seorang Bruder. Letak sekolah tersebut tepatnya di dekat daerah stasiun Gambir yang pada saat ini adalah dikenal dengan gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kemudian Oppung memperkenalkan diri, pada awalnya guru yang berjumlah 8 orang itu tidak percaya bahwa Oppung adalah Orang Batak, namun karena Oppung dapat meyakinkan cara berbicara bahasa batak, akhirnya mereka pun percaya. Hingga mereka terlibat dalam suatu percakapan yang cukup serius. Yang pada akhirnya mencapai suatu kesepakatan untuk mengundang kehadiran mereka untuk datang berkumpuk kerumah Oppung, yang pada saat itu rumahnya berada di Jl.Riau No.21 Menteng. Kejadian tersebut terjadi pada saat jam istirahat anak sekolah.</p>
<p>Semenjak kejadian tersebut, kemudian setiap hari minggu mereka jadi sering datang mengunjungi Oppung. Karena rasa senang yang mendalam memiliki teman satu suku sekaligus satu iman, Oppung berdua menyambut kedatangan mereka dengan penuh suka cita. Mungkin karena sambutan dan pelayanan yang diberikan oleh kedua Oppung itu sangatlah istimewa, hingga memuat mereka sering-sering datang kerumah berkunjung. Bahkan mereka datang membawa teman-temannya dan temannya yang dibawa tersebut datang membawa temannya lagi. Demikian hal ini sampai kira-kira 1 tahun lamanya. Kalau istilah anak-anak sekarang tempat Oppung itu disebut ”Base Campnya” umat Katolik yang berasal dari Sumatera Utara.</p>
<p>Hingga pada suatu hari si Oppung Boru (R Fransiska R Br Nasution) mencetuskan ide kepada Oppung Doli ”Bagaimana kalau kita buat suatu perkumpulan atau wadah untuk pertemuan ini”, semacam organisasinya? Dengan penuh antusias Oppung Doli menyetujui ide sang isteri. Kemudia Oppung Doli menyampaikan Ide tersebut kepada yang lainnya, tetapi tidak kepada semua orang yang sering hadir pada setiap pertemuan tersebut. Ide ini hanya disampaikannya kepada beberapa orang saja. Sama seperti Oppung Doli, mereka yang disampikan tentang ide inipun menyambutnya dengan penuh antusias. Akhirnya mereka pun sepakat untuk membuat suatu perkumpulan atau wadah yang berazaskan ”KEKELUARGAAN KATOLIK DAN BERANGGOTAKAN SUKU BATAK TANPA MEMANDANG BATAK APA MEREKA“.</p>
<p>Setelah dibicarakan dan dipikirkan matang-matang, merekan pun sepakat untuk mendirikan wadah tersebut. Adapun yang terlibat dalam pendirian wadah tersebut adalah :<br />
1. Oppung Doli dan Oppung Boru tersebut.<br />
2. Alm. J Hutagalung.<br />
3. Alm. MW.  Datubara.<br />
Adapun maksud dan tujuan awal dibuatnya IKKSU adalah “Guna memupuk rasa persaudaraan antar umat Katolik dari Sumatera Utara“.</p>
<p>Setelah sepakat mereka semua yang hadir dirumah Oppung tersebut, terbentuklah wadah ini. Tepat pada tanggal 4 Januari 1959 diresmikanlah perkumpulan ini untuk pertama kalinya dengan memakai nama “PUNGUAN BATAK KATOLIK INDONESIA (PKBI)“. Peresmian pembentukan PKBI ini dilaksanakan di Aula Gereja ST. Theresia Paroki Menteng oleh Romo Paroki setempat.</p>
<p>Pada awal terbentuknya PKBI ini terdiri dari 15 orang dewasa dalam arti yang telah berkeluarga dan 40 orang muda-mudi. Adapun susunan kepengurusan pada waktu itu adalah :<br />
1. Penasehat.  : Alm. Bpk A. Siregar<br />
2. Koordinator. : Almarhumah Ibu Fransiska R Br Nasution<br />
3. Ketua.          : Alm J Hutagalung<br />
4. Wkl. Ketua.  : Alm MW. Datubara<br />
5. Sekretaris I  : BSM Panjaitan<br />
6. Sekretaris II : Barus</p>
<p>Setelah PKBI cukup lama yakni sekitar 2 tahun, karena dirasakan kurang dapat mengikat antar sesama anggotanya, maka mereka sepakat untuk merubah nama PKBI tersebut. Dengan alasan untuk lebih mengikat antar sesama Keluarga Katolik yang berasal dari sumatera utara. Setelah dirapatkan bersama para peserta, maka akhirnya mereka pun sepakat menemukan nama yang tepat dan sesuai dengan alasan mereka yakni mengikat antar anggotanya. Akhirnya di buatlah memakai nama “IKATAN KELUARGA KATOLIK SUMATERA UTARA (IKKSU)“. Seiring dengan berjalannya waktu IKKSU pun berkembang dan namanya pun sangat dikenal orang-orang yang berasal dari sumatera utara. Bahkan bukan hanya kita saja yg mengenal IKKSU dan kebanyakan umat-umat di Paroki-Paroki sedikit banyak pasti mengenal IKKSU dan bahkan sudah ada juga yang mengisi paduan suara di paroki-paroki. Dan kini IKKSU sudah berkembang di wilayah Jabodetabek.<br />
(Sumber : Ibu Fransiska R Siregar, Mei 2002).</p>
<p>Rudi Simarmata</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/217/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/217/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=217&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2011/05/09/sejarah-berdirinya-ikksu-di-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tubuh dan Kekuasaan</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2010/06/25/tubuh-dan-kekuasaan/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2010/06/25/tubuh-dan-kekuasaan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2010 02:38:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=214</guid>
		<description><![CDATA[Oleh John Ferry Sihotang Abad 20 &#8211; 21 (&#8220;abad Ariel-luna-tari&#8221;), tema tentang Tubuh &#8211; yang sebelumnya tak pernah dianggap serius, kini menjadi penting dan salah satu fokus utama perenungan filsafat kontemporer. Kerapkali tubuh hanya dilihat sebagai &#8220;benda&#8221; liar, gelap, namun bernilai jual. &#8220;Dijadikan&#8221; barang dagangan oleh para penguasa dan petarung kapital media massa, &#8220;dihakimi&#8221; sebagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=214&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh John Ferry Sihotang</strong></p>
<p>Abad 20 &#8211; 21 (&#8220;abad Ariel-luna-tari&#8221;), tema tentang Tubuh &#8211; yang sebelumnya tak pernah dianggap serius, kini menjadi penting dan salah satu fokus utama perenungan filsafat kontemporer. Kerapkali tubuh hanya dilihat sebagai &#8220;benda&#8221; liar, gelap, namun bernilai jual. &#8220;Dijadikan&#8221; barang dagangan oleh para penguasa dan petarung kapital media massa, &#8220;dihakimi&#8221; sebagai masalah moral bangsa dan agama, dan &#8220;didisiplinkan&#8221; karena dianggap penyimpangan dan kegilaan.</p>
<p>Pandangan Mutakhir Tentang Tubuh<span id="more-214"></span></p>
<p>Kehidupan dalam semesta alam dan segala isinya – benda dan mahluk &#8211; adalah wujud kompleks yang tak mungkin bisa diurai secara pasti cara kerjanya masing-masing, hingga tampak kacau (chaos). Tubuh menjadi agen utama kemungkinan untuk menata kekacauan itu menjadi dimengerti dan tersusun rapi (kosmos), kata Friedrich Nietzsche. Dunia yang centang perenang itu, lewat tubuh (dicerap, dicium, diraba, diolah, dibuang dst.) menjadi tertata, terproses, lalu &#8220;dapat dimengerti&#8221;. Alam semesta itu juga adalah &#8220;tubuh raksasa&#8221;, tubuh kosmik dengan cara kerja dan organisasi rapi seperti tubuh kompleks kita.</p>
<p>Nietzsche memandang tubuh itu sebagai multiple intellegence, jaringan kesadaran yang rumit, yang kerjanya begitu ajaib dan brillian (seperti kerja mata, mulut, telinga dst.). Sejarah filsafat barat klasik dan modern terlalu berfokus pada rasio/kesadaran hingga menafikan peran tubuh. &#8220;Kesadaran&#8221; pun hanya salah diantara berbagai kecerdasan tubuh kita. Tubuh kerap dianggap sebagai wilayah yang liar, kacau, dan berbahaya, oleh karena itu mesti &#8220;didisiplinkan&#8221;. Bagi Nietzsche, ini tidak fair. Maka ia berfilsafat dengan metafor dalam bentuk aforisme (proses kehidupan disebut dengan &#8220;nutrisi&#8221;, persepsi sebagai &#8220;pencernaan&#8221;, pikiran sebagai proses vital &#8211; &#8220;biologis hidup&#8221;, dsb.).</p>
<p>Pun dalam fenomenologi persepsi Merleau-Ponty, manusia adalah &#8220;being-in-the-world&#8221;, berada dalam dunia lewat tubuhnya. Bahwa tubuh kitalah yang membuat kita menyadari bahwa kita berada di dunia. Tubuh kita tidak berdiri di luar kesadaran. Justru tubuh itu adalah kesadaran yang mewujud atau mengungkapkan diri dalam perilaku di dunia keseharian dan menjadi sarana mutlak memahami kenyataan.</p>
<p>Penghayatan Tubuh Kekinian</p>
<p>Michel Foucault memandang tubuh bukanlah sesuatu yang kodrati, alamiah, netral, tetap dan seragam. Makna sesungguhnya tentang &#8220;tubuh&#8221; adalah bagaimana kita menghayatinya. Bahwa pada dasarnya tubuh itu merupakan serangkaian hasil pembentukan berbagai ajaran, keyakinan, praktik kebiasaan, demi kepentingan kekuasaan-kekuasaan tertentu (tradisi, agama, politik, ekonomi, keilmuan dsb).</p>
<p>Tesis Foucoult itu masih relevan hingga kini. Karena &#8220;tubuh&#8221; tetaplah merupakan objek kontrol dan manipulasi demi eksperimen biomedis, kekuasaan politis atau pun untuk kepentingan ekonomi kapitalis.</p>
<p>Tubuh manusia memang tak pernah berhenti untuk dibentuk, dilatih, dan dimanipulasi. Pada zaman dulu, Sokrates melatih diri dengan tidur di atas salju untuk merefleksikan dan &#8220;merengkuh&#8221; nilai-nilai luhur ruhani seperti &#8220;meraih inti kemanusiaan bernalar tinggi&#8221;. Yesus, Sidharta dan para sufi melakukannya dengan bertapa (semadi) di tempat sunyi. Pada abad pertengahan, ada praktik puasa dan askese (menyiksa diri) untuk silih dosa. Sekarang ini, demi standard kesehatan dan kecantikan, tubuh manusia terus diawasi, dibentuk, diubah dengan segala penemuan mutakhir dunia sains, medis, dan bisnis. Diet ketat, fitness kilat, dan operasi plastik tanpa karat (alat kelamin, payudara, bibir dsb) adalah beberapa diantaranya. Demi membela nama Tuhan, tubuh pun rela dibawa bunuh diri sambil membawa tubuh-tubuh lain (praktik bom bunuh diri dan fenomena terorisme). Pula bagi mereka yang merasa mendapat wahyu Tuhan: melakukan bunuh diri massal (alasan &#8220;akhir jaman&#8221; beberapa sekte agama).</p>
<p>Penguasa seperti Hitler bersama paham fasisnya juga pernah mempolitisi tubuh. Dalam nanarnya kehendak untuk berkuasa, telah menodai sejarah &#8220;tubuh kemanusiaan&#8221; dengan keinginan &#8220;memusnahkan&#8221; suku bangsa Yahudi. Stalin, Polpot, Suharto dan para diktator lainnya juga &#8220;menertibkan&#8221; tubuh-tubuh yang melawan pada paham dan tirani kekuasaan dengan berbagai represi (pengekangan). Para musuh politik dan aktivis perubahan ditangkap, dipenjara, disiksa, dibunuh dan &#8220;dihilangkan&#8221;. Selama sejarah masih terbentang, peristiwa-peristiwa deperti ini akan terus berulang untuk alasan &#8220;kestabilan&#8221; politik bernegara.</p>
<p>Tubuh dijadikan juga sebagai komoditi, barang dagangan bernilai tinggi. Praktik lokalisasi pelacuran, jual-beli anak dan perempuan, sampai fenomena dangdut koplo (dangdut pengumbar birahi) tak lebih dari sekedar &#8220;menjual tubuh&#8221;. Para &#8220;petarung kapital persundalan&#8221; itu mengeksploitasi tubuh untuk kepentingan bisnis semata dengan semboyan: meraup untung yang sebesar-sebesarnya dan instan.</p>
<p>Sekilas Tentang Tubuh Ariel-luna-tari</p>
<p>Fenomen persetubuhan Ariel-luna-tari meriap dengan derasnya. Menuai kontroversi, pro dan kontra. Bukan saja di dalam negeri , namun sampai ke dunia luar. Menjadi pembicaraan utama di kantor-kantor, warung kopi, kampus-kampus, tempat ibadah, studio-studio televisi hingga gedung DPR dan Istana Negara. Dari anak bau kencur sampai orang tua di ujung umur. Dari rakyat pinggiran sampai politisi yang mengaku negarawan. Dari para pengamen sampai presiden. Dari kaum tak beragama sampai agamais yang merasa jenggotnya kebakaran. Semua tak mau ketinggalan. Ternyata gaung politik ekonomi bisa juga redup dalam bayang-banyang video per-se-tubuh-an”.</p>
<p>Tubuh-tubuh itu dijadikan objek dan komoditi demi kepentingan para penguasa dan pelaku media massa. Koran, tabloid, majalah, media online Internet sampai televisi semuanya mengeksploitasi tubuh (mirip) Ariel-luna-maya lewat berita dan tayangan gambar dan video pornonya. Terlepas dari kelalaian atau kesengajaan, kasus ini menjadi nyinyir. Video macam ini bukanlah yang pertama kali ada. Dari pelosok kalimantan sampai kota metropolitan, dari anak sekolahan sampai pejabat dewan banyak beredar video mesumnya. Namun tak pernah sampai pengusutan yang berlebihan, apalagi sampai &#8220;didisiplinkan&#8221; dengan undang-undang, penahanan dan ancaman penjara. &#8220;Disiplin dan Hukuman&#8221; ala Foucault kembali nyata. Kalau di jamannya, kaum pengangguranlah yang di penjara demi alasan produktivitas kerja. Kini, urusan &#8216;disiplin kelamin&#8217; pun bisa masuk penjara.</p>
<p>Apakah suara mayoritas terhadap &#8220;video persetubuhan&#8221; ini selalu menjadi suara Tuhan? Para pemuja UU APP pun bergembira karena merasa tepuaskan dan aman untuk generasinya. Para politisi busuk merasa telah membuat sesuatu yang berharga dengan mengurusi insting purba manusia. Kaum munafik merasa berhasil karena sudah &#8220;membunuh&#8221; karakter dan karir mereka bertiga. Para agamis yang &#8216;suci&#8217;, &#8216;normal&#8217; dan &#8216;bermoral&#8217; mungkin sudah diliputi euforia, sebuah tanda kemenangan dari surga. Masyarakat telah &#8220;digiring&#8221; untuk kepentingan bendera kelompok lewat kuasa media. Ya, tak jarang absurditaslah yang terjadi bila politik kekuasaan &#8216;berselingkuh&#8217; dengan dogma agama.</p>
<p>Sikap yang Benar?</p>
<p>Lemah dan dangkalnya individu adalah salah satu akar mendasar berbagai krisis di Indonesia , tulis Sugiharto. Ketidakmatangan individu ini menjadikan krisis identitas diri yang membabibuta mengutamakan bendera kelompok (termasuk agama dan partai), nyinyir memperkarakan formalitas harfiah berlebihan, dan memburu kekuasaan dengan cara apapun. Pula para politisi sibuk merayakan &#8220;permukaan&#8221; hingga persoalan substansial terabaikan. Kemunafikan pun jadi inheren dalam budaya berbangsa kita. Agama teralu diagungkan sebagai acuan tertinggi nilai dan moral bangsa, padahal acap melegitimasi kebobrokan nilai kemanusiaan. Masyarakat pun menjadi kumpulan mahluk harfiah, yang tak mampu lagi membedakan mana simbol mana substansi.</p>
<p>Semua itu bisa kita saksikan di media massa akhir-akhir ini. Melalui informasi media, masyarakat bisa mengetahui dunia luar dan permasalahan aktual. Tetapi, bila tidak jeli melihat fenomena, kita bisa jadi korban kepentingan kekuasaan. Bisa dimanfaatkan untuk menebar ketakutan dan hasutan (provokasi). Media massa itu bisa menjadi alat kontrol dan manipulasi para penguasa untuk menggiring opini publik. Sehingga publik bisa &#8220;dipermainkan&#8221; agar mengalami neurosis dengan standard &#8220;kenormalan&#8221; dan &#8220;kegilaan&#8221; terhadap perilaku tubuh.</p>
<p>Tanpa bermaksud mengafirmasi atau membenarkan tindakan Ariel-luna-tari: tak sepantasnya masyarakat, khususnya para politisi dan perangkat negara langsung menghakimi kemesuman itu. Mereka bukan membunuh kemanusiaan, bukan menggelapkan uang rakyat, bukan merusak lingkungan juka bukan menindas kaum lemah. Mengapa bukan pengedarnya yang pertama diseriuskan? Para ulama dan pemimpin agama juga tak seharusnya merasa kebakaran jenggot karena ada &#8220;dombanya&#8221; yang hilang. Bukankah semua agama mengenal pertobatan? Memang sudah sakit bangsa ini, cara berpikir dan cara pandang masyarakat digiring tumpul oleh penguasa.</p>
<p>Lewat pedagogi atau filosofi pendidikan dan kebudayaan yang baik bisa jadi salah satu &#8220;jalan keluar&#8221;: membongkar kebekuan paradigma lama yang sudah usang, memperluas khazanah cara memandang dan menghayati sesuatu (worldview) dan menarik kita untuk berpikir lebih dalam (mindset). Bukan &#8216;aurat tubuh&#8217; yang perlu ditutupi dengan berbagai cara, tapi paradigma berpikir dan cara memandang permasalahanlah yang perlu dibuka, bila perlu ditelanjangi.***</p>
<p>Borneo, 23 Juni 2010</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/214/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/214/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=214&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2010/06/25/tubuh-dan-kekuasaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>YUBILEUM 75 TAHUN GEREJA KATOLIK DI TANAH BATAK</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2010/03/05/yubileum-75-tahun-gereja-katolik-di-tanah-batak/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2010/03/05/yubileum-75-tahun-gereja-katolik-di-tanah-batak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 10:13:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=210</guid>
		<description><![CDATA[YUBILEUM 75 TAHUN GEREJA KATOLIK DI TANAH BATAK, ”Makan Sasagun ‘gak sih?”          Oleh Vincensius Sihombing Diiluminasikan oleh pandangan Filsuf pertama Indonesia, Prof N Driayakara, S.J., kita memandang Yubileum 75 Tahun Gereja Katolik di Tanah Batak sebagai suatu momentum historicum untuk melakukan repleksi tentang hakikat, makna dan tujuan eksistensial kita sebagai Gereja dan Nusa Bangsa Indonesia. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=210&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>YUBILEUM 75 TAHUN GEREJA KATOLIK DI TANAH BATAK,</strong></p>
<p><strong><em>”Makan Sasagun ‘gak sih?”</em></strong>         </p>
<p><strong>Oleh Vincensius Sihombing</strong></p>
<p>Diiluminasikan oleh pandangan Filsuf pertama Indonesia, Prof N Driayakara, S.J., kita memandang Yubileum 75 Tahun Gereja Katolik di Tanah Batak sebagai suatu <em>momentum historicum</em> untuk melakukan repleksi tentang hakikat, makna dan tujuan eksistensial kita sebagai Gereja dan Nusa Bangsa Indonesia.</p>
<p>Betapa tidak, sebab akan terkuaklah di dalamnya pejiarahan mengagumkan akan para Misionaris kita yang datang dari Provinsi Kapusin Belanda, Pastor Sybrandus Van Roossum yang tiba pada penghujung Tahun 1934 di Balige. Atas peristiwa itu, pastor Gentilis yang menulis banyak hal tentang Misi Kapusin di Sumatera dan Kalimantan menulis, bahwa ” Matahari Telah Terbit Di Atas Balige”. Makna liris prosa pastoral itu diteguhkan oleh Mgr. Matthias Brans, OFM Cap <em>Vicarius Apostolic van</em> Padang ketika itu, dengan semboyan ”Carilah Kontak Pada Waktu Siang dan Pada Waktu Malam” <em>(Lihat Pastor Leo Joosten, OFM Cap., Tali Pengukur Jatuh Ke Tanah Permai, Kabanjahe, 2005).</em> Tidak berhenti di situ, Gereja Katolik laksana Salib Kristus mulai tertancap di Bumi Tanah Batak.<span id="more-210"></span></p>
<p>Di tengah tantangan geografis dan kultural, politis dari Kerajaan Belanda, arus protestantisme dan pertentangan dari agama asli masyarakat setempat, Pastor van Roossum disusul oleh Saudaranya Pastor Diego van den Biggelaar memasuki Pulau Samosir, 1938, bersama para penyusulnya Pastor Beatus Jennisken dan Benjamin Dijkstra. Sementara Pastor Marianus van den Acher ke Humbang Lintongnihuta dan Pastor Oscar Nuijten, Pakkat, Humbang, hingga menetap di Pakkat sejak tahun 1939 dan diserbarluaskan lagi sampai ke Daerah Silindung, Tarutung oleh Pastor Lambertus Woestenberg. Mereka dibantu oleh para Katekis tangguh, di Balige oleh Panggabean, di Samosir ”Pandita” Josef Situmorang dan Pandiangan, serta Johanes Chrisostomus Calvin Tampubolon yang sangat gigih bersama Pastor Dijkstra hingga mendirikan Paroki Pangururan, Tahun 1941.</p>
<p> Misi selalu diwarnai dinamika yang menggeletik antara panganut Protestan yang memandang aneh hidup selibater para Imam/Pastor/Bruder dan Suster, tentang kewajiban membayar iuran ke Gereja, tentang pendidikan sekoalh/misi kesehatan Katolik yang tampil sebagai nomor wahid dalam mutu, pelayanan dan disiplin karena rihnya adalah dedikasi. Betapa sumir, akan tetapi demikian sekelumit tentang Kerajaan Allah di Tanah Batak, Tapanuli pada pertengahan Abad XX, <em>(Bandingkan Buku Kenangan Pemberkatan Gereja Katolik Inkulturatif Pangururan, 1997).</em>      </p>
<p> Tahun 2009 ini kita tiba pada Yubileum 75 Tahun Gereja Katolik di Tanah Batak. Itu berarti bahwa pada tahun 1984 kita kita telah berada pada Emas atau Limapuluh Tahun Katolik di Tapanuli. Akan tetapi dibandingkan dengan Perayaan Emas, 1984 yang berbarengan dengan Perayaan Syukur 450 Tahun Gereja Katolik di Indonesia, Pearayaan atau Yubileum 75 Tahun ini terkesan dingin, diam-diam<em>, hohom</em> (laksana makan <em>Sasagun</em>). Pada hal dikomparasikan dengan kondisi Gereja dan Bangsa Indonesia 25 Tahun yang lalu dengan sekarang, sangat jauh lebih kompleks bahakn konfliktual baik secara internal maupun eksternal. Namun, mengapa proses pelaksanaan puncak Yubilieum ini terkesan sepi? Pada hal, Keuskupan kita, KAM baru setahun yang lalau menyelenggarakan Sinode V dengan Topik yang sangat mendasar yaitu Panca Tugas Gereja.</p>
<p> Perayaan Emas Tahun 1984, justru boleh dikatakan sebagai sebuah Perayaan yang sangat bernas serius dinamis ”spekatakuler” dan sampai dengan sekarang masih menyisakan banyak nilai yang menyangkut kesetiaan pemurnian dan pembersihan serta pembeliaan motivasi kepada Gereja dan Bangsa. Di dalamnya amat pantas untuk dikenang digali dan digugat kembali serta belajar dan bertanya kepada para kontributor, seperti Imam Muda yang kreatif pada waktu itu, Pastor Redemptus Simamora, OFM Cap., yang sangat berpeluh dalam menganimasi Generasi Muda Katolik pada sekitar tahun emas itu. Siasat ini akan menggugah kekatolikan dan kebangsaan kita di tengah berbagai krisis kehidupan bermasyarakat dalam aneka fenomena formalisme beragama akhir-akhir ini.</p>
<p> Lumayan mengundang pertanyaan kritis, kenapa Proses Yubileum75 Tahun kali kurang dinamis betapapun harus diakui bahwa Panitia sudah bekerja keras siang dan malam untuk memenuhi berbagai tuntutan dan arahan Panitia Pengarah dan Bapa Uskup Agung. Dinamika kita sebagai sebuah entitas jasmani dan rohani justru semakin komplek. Kompetisi kita di dalam Gereja sendiripun semkain tajam apalagi pada sisi-sisi eksternal, semakin bukan main pada era dunia maya, <em>face book,</em> internet dan berbagai media global lainnya, membuat diunia serasa seluas <em>bulungi motung.</em> Konsientisasi dan animasi paling mendesak yang mesti diarahakan adalah kepada OMK (Orang Muda Katolik). <em>Plis, dh ah!</em></p>
<p> Ada kecenderungan di pihak mereka tergoda dan tertantang untuk menyamaratakan semua ajaran agama dengan dalil hak asasi manusia dan kemajuan perkembangan jaman. Bisa jadi hal ini karena makin lemahnya pendampingan pastoral, minimnya katekese yang kontekstual, di mana para Pastor Paroki dan kategorial semakin jauh dari Umat Basis. Patut dicatat untuk menjadi periksa, bahwa para Pastor sudah semakin jarang menginap di Stasi kecuali karena faktor geografis dan cuaca yang tidak bersahabat, sementara para Suster sudah jarang yang pastoral ke pedalaman mendampingi dan melatih paduan suara Remaja, Mudika dan Ibu-ibu Katolik. Ke  mana militansi dan cinta nyata kita? Ke karya pendidikan dan kesehatan kita? Ke <em>hand phone? Cape deh! </em>Kecuali itu di ranah Batak Tapanuli, perihal amanat Konsili Vatikan II (1962-165) yang akan kita syukuri sarat repleksi dan evaluasi pada tahun 2012  yang akan datang sebagai <em>momentum</em> emas.</p>
<p> Sebagian dari itu, adalah pandangan dan stikma tentang ulos, pemaknaan <em>gondang somba dan gondang mula-mula</em> sebagai <em>(Logos Spermaticos) </em>dan juga ritual Horbo Bius <em>(mangalahap hoda Sintasinta) </em>sebagai ritus persiapan Injil atau <em>(Praeparatio Evangelica). </em>Secara umum dapat kita pandang dengan jeli dan komprehensip tentang kuwalitas iman keluarga-keluarga Katolik. Kondisi ini terindikasi pada kuwalitas Seminaris kita. Sungguh semakin merosot tidak hanya pada bidang akademik akan tetapi juga pada sisi disiplin diri, mental dan sikap kerjakeras.</p>
<p> Fenomena ini adalah pemandangan yang mudah dialami oleh Umat bila berhadapan dengan Imam Muda (Balita). Imam Muda Balita kita bagaimana kuwalitasnya? Bukan karena mereka tidak lulus dari STFT, itu tidak cukup diragukan akan tetapi tentang <em>discretio spirituum </em>terutama saat mereka berhadapan pastoral dengan umat, terutama generasi kaum wanita gadis belia dan hal-hal yang bersifat material visibel. Apakah mereka semakin lumayan kapabel dan dewasa dalam aksi dan rekasi? Menyatu dengan itu, akhir-akhir ini hirarki Gereja sudah semkain terbuka terhadap maslah-malsah ihwal duniawi, seperti politik. Pengalaman empiris yang positif ini paling tidak pada tataran dialog dan perjuangan untuk saling mengerti <em>(Bdk. Ad Gentes, 21).</em></p>
<p> Sebab itu, waktu yang masih tersisa dalam menuju Puncak Perayaan pada Pertengahan Desember nanti, <em>momentum </em>Yubileum 75 Tahun ini amat strategis bila dimaknai dengan berbagai aneka-aksi. Tidak hanya sekedar rutinitas sosial karitatif namun terutama konsientisasi yang semuanya bermuara dalam paradigma kaderisasi. Yubileum ini hanya lebih pada Perayaan ritual-liturgis-seremonial semata bukan berarti tanpa nilai dan substansi, akan tetapi kesadaran akan pentingnya peristiwa ini maka era ini amat potensial diberdayakan oleh semua pihak terkait sebagai sarana konsolidasi, sinkronisasi dan ”rekonsiliasi” Katolik KAM terutama yang berbasis Batak. Kesadaran ini berpondasi pada posisi strategis masyarakat Batak di kancah Nasional dan Gereja KAM, terhusus Indonesia dalam bidang budaya-tradisi, ekonomi, politik dan hukum.</p>
<p> Tidak ada yang perlu dikawatirkan apalagi dicurigai, kalau perjalanan 75 Tahun ini seolah-olah diserempetkan dengan Agenda Politik Lokal, seperti Pilkada Humbahas, Tobasa, Samosir, Karo, Simalungun dan Siantar Tahun 2010 mendatang. Hal-hal itu dengan sendirinya akan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum perundang-undangan yang masih berlaku.<em> Iya, gak sih?</em></p>
<p> Dengan demikian, Yubileum ini akan membersitkan penghargaan kepada para Misionaris kita, dengan bertanya: bagaimanan nasib tulangbelulang Pastor de Vet dan Waterreus di Pangururan? Sambil melihat Ibrani 13:7., betapa mungkinkah itu menjadi tempat jiarah dan wisata rohani dalam paduannya dengan rencana strategis Pemkab samosir? Mungkinkah ada semacam tugu dan kobah yang hidup atas mereka, termasuk Pastor Disego van den Biggelaar dan Nujiten? Tidak kurang dari 34 Tahun Mgr. Pius Datubara menjadi Uskup Agung kita, apa yang bisa kita integrasikan dengan Yubileum ini? Bagaimana pula data statistik kita, apakah cukup lengkap tentang penyebaran geografis dan panggilan Umat di berbagai reksa kategorial untuk membantu kita menjadi Gereja Modern lokal, diasporal dan kategorial?</p>
<p> Belum lagi masalah-masalah fasilitas gereja kita yang kurang terawat, dimakan waktu dan ditumbuhi oleh lalang di berbagai Paroki dan Stasi. Kiranya Yubileum ini semakin menayatukan kita dengan Para Misionaris dan Katekis kita yang sangat berjasa membangun dan mendirikan Gereja di Tanah Batak. Bagaimana apresiasi kita terhadap mereka? Akhirnya, Selamat menuju PerayaanYubileum berdasarkan SK Nomor 592/PAR/BAL/KA/VIII/09. Proficiat!!!</p>
<p> <strong><em>Vincensius Sihombing</em></strong></p>
<p>Pemerhati Dinamika Masyarakat Gereja Akar Rumput. Tinggal di Jakarta</p>
<p>(Anggota IKKSU)</p>
<p>HP., 0813 7500 3070 dan 081226 766 266</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/210/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/210/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=210&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2010/03/05/yubileum-75-tahun-gereja-katolik-di-tanah-batak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ekspektasi Etis dari Anggota DPR</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2009/10/05/ekspektasi-etis-dari-anggota-dpr/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2009/10/05/ekspektasi-etis-dari-anggota-dpr/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2009 09:27:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=202</guid>
		<description><![CDATA[Kasdin Sihotang Tanggal 1 Oktober 2009, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 dilantik. Pelantikan itu merupakan momen legitimasi bagi anggota DPR sekaligus titik berangkat untuk memulai tugas mulia sebagai wakil rakyat. Pelantikan itu tentunya bukan kegiatan seremonial yang bertujuan menghambur-hamburkan uang negara, melainkan harus dipandang sebagai momen yang bermakna etis. Makna etis momentum [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=202&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kasdin Sihotang</strong></p>
<p>Tanggal 1 Oktober 2009, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2009-2014 dilantik. Pelantikan itu merupakan momen legitimasi bagi anggota DPR sekaligus titik berangkat untuk memulai tugas mulia sebagai wakil rakyat. Pelantikan itu tentunya bukan kegiatan seremonial yang bertujuan menghambur-hamburkan uang negara, melainkan harus dipandang sebagai momen yang bermakna etis. Makna etis momentum ini dilatarbelakangi oleh dua hal berikut.<span id="more-202"></span><em>Pertama,</em> posisi anggota dewan. Anggota dewan adalah wakil rakyat. Posisi ini <em>per se</em> memuat kepercayaan yang besar sekaligus tanggungg jawab dalam mengemban tugas untuk memikirkan kepentingan rakyat. Acara pelantikan itu sendiri menjadi momen yang mengafirmasi dua nilai etika keutamaan tersebut.</p>
<p><em>Kedua</em>, sumpah yang diucapkan. Para anggota dewan dengan begitu lantang menyatakan sumpahnya di depan publik. Sumpah para legislator adalah janji atau pernyataan yang disertai tekad dan bersaksi kepada Tuhan. Sumpah itu tidak saja bermakna prospektif dalam arti menjadi rambu-rambu etis bagi anggota dewan dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga bermakna retrospektif karena mengingatkan mereka kembali akan janji-janji selama masa kampanye.</p>
<p>Sebagian besar anggota dewan adalah wajah baru. Kondisi ini memberikan harapan bagi masyarakat akan adanya perubahan mutu legislatif. Selain profesionalitas, mutu yang perlu diperlihatkan selama lima tahun adalah kualitas moral. Ekspektasi etis itu sekurang-kurangnya terungkap dalam lima hal berikut. <em>Pertama</em>, empati yang tinggi. Seperti sudah dikatakan di atas, posisi anggota dewan adalah wakil rakyat. Itu berarti anggota dewan berfungsi sebagai penyambung lidah bagi rakyat. Dengan fungsi ini, wakil rakyat mempunyai tugas mulia untuk memikirkan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Dalam hal ini, kepedulian terhadap situasi rakyat merupakan sikap penting yang perlu ditampakkan oleh para anggota dewan ke depan. Artinya, para wakil rakyat tidak buta terhadap keadaan rakyat, tidak tuli terhadap jeritan tangis rakyat. Konkretnya, kalau rakyat sedang prihatin, wakil rakyat juga harus ikut prihatin dan membantu rakyat dalam mengatasi keprihatinan melalui karya-karyanya. Keprihatinan ini tentu hanya muncul kalau para anggota dewan dekat dengan konstituennya. Kedekatan ini adalah dasar empati.</p>
<p><em>Kedua,</em> konsisten pada janji. Dalam terminologi etika deontologi, menepati janji merupakan sebuah keharusan, apalagi janji itu berkaitan dengan hidup manusia. Karena itulah, Immanuel Kant tidak salah ketika ia memberikan sifat kategoris pada janji. Merujuk pada pandangan Kant ini, anggota dewan mempunyai kewajiban moral untuk setia pada apa yang mereka janjikan kepada konstituennya tanpa syarat.</p>
<p>Pada masa kampanye, para anggota dewan telah mengumbar sejumlah janji di depan masyarakat. Menepati janji itu merupakan keharusan bagi mereka. Dan konsistensi ini diharapkan menjadi pembeda utama para legislator yang baru dilantik dengan anggota dewan sebelumnya. Artinya, anggota dewan yang baru harus mampu memperlihatkan kualitas diri yang lebih baik dari wakil rakyat sebelumnya dengan sikap merealisasikan janji-janjinya.</p>
<p><em>Ketiga,</em> integritas moral. Citra lembaga legislatif periode 2004-2009 kurang baik, karena sejumlah anggotanya tersangkut dengan masalah, seperti korupsi dan skandal seks. Bahkan, ada yang harus masuk penjara. Ini menunjukkan bahwa integritas moral tidak mengejawantah dalam diri sebagian anggota lembaga legislatif. Perilaku buruk seperti ini telah mencoreng nama baik dan fungsi luhur dari DPR.</p>
<p>Para anggota dewan yang baru diharapkan bersedia belajar dari pengalaman masa lalu untuk membuat sesuatu yang positif dan utilitas maksimal bagi rakyat. Di sinilah integritas moral penting. Kualitas etis ini terlihat dalam tekad yang kuat untuk berpegang teguh pada etika jabatan yang diembannya dan menjadi teladan moral bagi masyarakat.</p>
<p><strong>Sikap Otonom </strong><strong></strong></p>
<p><em>Keempat,</em> otonomi. Sebagaimana diakui oleh Dennis F Thomson (2000), salah satu masalah etis di kalangan legislator adalah sulitnya menghindari diri dari kolegialitas. Kolegialitas berpotensi untuk menyingkirkan sikap otonom anggota legislatif dan menyuburkan deviasi moral. Di sini, ketakutan individual tidak timbul. Yang bangkit justru keberanian dan ke-kuatan kolektif, karena deviasi moral dilakukan secara berkelompok. Artinya, kolegialitas justru digunakan sebagai tameng untuk melakukan tindakan-tindakan imoral seperti korupsi, suap dan sejenisnya. Kondisi inilah yang melahirkan etika minimalis di kalangan wakil rakyat.</p>
<p>Namun, Thomson menyatakan, para anggota dewan tetaplah seorang pribadi yang memiliki kemampuan untuk menentukan diri. Dalam dirinya ada potensi mendasar, yakni rasio dan hatinurani. Artinya, kemampuan untuk memikirkan dan memutuskan tindakan adalah modal moral dasar yang tidak tergantikan oleh apapun. Atas dasar alasan ini, sependapat dengan John Rawls, Thomson mengingatkan agar legislator tetap rasional, dan dengan rasionalitasnya berani memberikan opini tentang hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan rakyat, dan berani mengatakan &#8220;tidak&#8221; terhadap deviasi moral.</p>
<p>Menurut hemat penulis, pemikiran Thomson itu urgen mendapat perhatian anggota dewan terhormat. Realisasi sikap otonom ini juga merupakan ekspektasi yang sangat besar terhadap anggota dewan untuk menampilkan dirinya sebagai wakil rakyat yang bermutu. Oleh karena itu, <em>episteme</em> kolegialitas harus diarahkan ke fungsi positif. Otonomi moral merupakan modal dasar ke arah ekspektasi ini.</p>
<p><em>Kelima</em>, disiplin. Selain terjerat kasus hukum dan moral, hal lain yang mendapat sorotan dari anggota dewan sebelumnya adalah kurangnya disiplin. Bukan rahasia lagi bahwa dalam sidang komisi dan sidang paripurna jumlah anggota dewan yang hadir minim. Banyak anggota legislatif yang mangkir dari rapat, padahal yang dibicarakan adalah kehidupan rakyat. Perilaku seperti ini jelas tidak terpuji.</p>
<p>Wajah-wajah baru di DPR seyogianya menunjukkan perubahan signifikan dalam masalah disiplin. Kedisiplinan hadir dalam rapat dan mengikuti sidang dengan sepenuhnya dan dengan serius adalah sebagian dari wujud tanggung jawab yang tinggi para anggota dewan terhadap tugasnya. Ini juga merupakan ekspektasi publik.</p>
<p>Mengharapkan terlalu banyak dari anggota dewan merupakan ekspektasi yang berlebihan dan mungkin idealis, bahkan mustahil, karena mereka juga memiliki keterbatasan. Tetapi, minimal mereka menunjukkan kualitas yang lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Syaratnya cukup sederhana, yakni mau belajar dari masa lalu dan memiliki komitmen untuk mengabdikan dirinya bagi rakyat yang memberikan kepercayaan kepadanya. Dalam hal inilah lima butir harapan etis di atas perlu mendapat perhatian utama anggota DPR selama lima tahun ke depan.</p>
<p>Penulis adalah staf PPE dan dosen Filsafat dan Etika di FE Unika Atma Jaya, Jakarta, penulis buku <em>Filsafat Manusia, Upaya Membangkitkan Humanisme</em> (Kanisius, 2009)</p>
<p><em>Penulis juga adalah anggota milis IKKSU (Ikatan Keluarga Katolik Sumatera Utara)</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/202/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/202/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=202&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2009/10/05/ekspektasi-etis-dari-anggota-dpr/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Filsafat Manusia: Upaya Membangkitkan Humanisme</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2009/09/02/filsafat-manusia-upaya-membangkitkan-humanisme/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2009/09/02/filsafat-manusia-upaya-membangkitkan-humanisme/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2009 06:39:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=200</guid>
		<description><![CDATA[Judul                           : Filsafat Manusia: Upaya Membangkitkan Humanisme Penulis                         : Kasdin Sihotang Penerbit                       : Kanisius, Yogyakarta, 2009 Tebal                           : 166 halaman Harga                          : Rp 35.000 Resume Buku  “Persoalan kemanusiaan semakin banyak dan semakin kompleks. Ironisnya, ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan solusi atas masalah hidup manusia, ternyata banyak memberi andil [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=200&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<p>Judul                           : <em>Filsafat Manusia: Upaya Membangkitkan Humanisme</em></p>
<p>Penulis                         : Kasdin Sihotang</p>
<p>Penerbit                       : Kanisius, Yogyakarta, 2009</p>
<p>Tebal                           : 166 halaman</p>
<p>Harga                          : Rp 35.000</p>
<p><em><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-199" title="Filsafat manusia_1" src="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/09/filsafat-manusia_1.jpg?w=94&#038;h=150" alt="Filsafat manusia_1" width="94" height="150" />Resume Buku</em><em> </em></p>
<p>“Persoalan kemanusiaan semakin banyak dan semakin kompleks. Ironisnya, ilmu pengetahuan dan teknologi, yang pada hakikatnya bertujuan untuk memberikan solusi atas masalah hidup manusia, ternyata banyak memberi andil bagi munculnya persoalan-persoalan humanisme.</p>
<p>Para pelaku ekonomi mengabsolutkan keuntungan di atas segala-galanya sehingga menghalalkan segala cara dalam perolehannya. Tidak bisa dinafikan, politik yang episteme-nya diletakkan pada kekuasaan yang mengedepankan uang dan kedudukan, membuat para politisi buta akan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam bingkai pola pikir seperti itu manusia dengan begitu mudah dijadikan objek. Keinginan, selera, kekuasaan, dan keuntungan diutamakan; dan pemenuhannya dilakukan dengan segala cara. Ini menyebabkan tergerusnya humanisme dewasa ini.</p>
<p>Buku <em>Filsafat Manusia: Upaya Membangkitkan Humanisme</em> berupaya membangkitkan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan, dengan tekanan pokok pada pemahaman mengenai beberapa dimensi humanitas, yakni manusia sebagai makhluk individual dan personal, sebagai makhluk sosial, mampu memilih, berpengetahuan, menyejarah dan membentuk diri serta dunia melalui pekerjaan” ( sampul belakang).</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/200/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/200/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=200&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2009/09/02/filsafat-manusia-upaya-membangkitkan-humanisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/09/filsafat-manusia_1.jpg?w=94" medium="image">
			<media:title type="html">Filsafat manusia_1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Filsafat &#8220;Memberi&#8221;</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2009/06/16/filsafat-memberi/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2009/06/16/filsafat-memberi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2009 04:14:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Kasdin Sihotang &#8220;Hiduplah untuk  memberi sebanyak-banyaknya, dan bukan untuk menerima sebanyak-banyaknya.&#8221; (Dikutip dari Film Laskar Pelangi) Bagi penulis, kalimat yang dikutip di atas merupakan ungkapan yang sangat bernas dari film Laskar Pelangi, sebuah film yang mendapat perhatian serius dan luas dari masyarakat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran kabinetnya, tahun lalu. Dari awal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=190&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Kasdin Sihotang</p>
<p><em>&#8220;Hiduplah untuk  </em><em>memberi sebanyak-banyaknya, dan bukan untuk menerima sebanyak-banyaknya.&#8221; </em></p>
<p>(Dikutip dari Film <em>Laskar Pelangi</em>)</p>
<p><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-191" title="kasdin_1" src="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/06/kasdin_1.jpg?w=150&#038;h=148" alt="kasdin_1" width="150" height="148" />Bagi penulis, kalimat yang dikutip di atas merupakan ungkapan yang <img class="alignright size-thumbnail wp-image-192" title="karikatur_1" src="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/06/karikatur_1.jpg?w=87&#038;h=150" alt="karikatur_1" width="87" height="150" />sangat bernas dari film <em>Laskar Pelangi</em>, sebuah film yang mendapat perhatian serius dan luas dari masyarakat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran kabinetnya, tahun lalu. Dari awal hingga akhir film, kalimat bernas tersebut diucapkan oleh Pak Harfan (yang diperankan oleh Ikranagara) sebanyak dua kali dengan intonasi yang sangat meyakinkan dan berwibawa.</p>
<p>Kutipan di atas memiliki arti yang sangat mendasar serta aktual dengan konteks situasi sosial sekarang secara global maupun lokal. Atas alasan itulah penulis menempatkannya sebagai titik pijak refleksi etis di kolom etika ini.<span id="more-190"></span></p>
<p>Ada dua alasan mendasar untuk mengatakan penilaian positif terhadap ungkapan di atas. <em>Pertama,</em> fenomena perilaku manusia modern yang semakin menjauh, bahkan melupakan filosofi tersebut dari kenyataan hidup sehari-hari. Dengan kata lain, praktik kehidupan manusia modern justru bertolak belakang dari ungkapan tersebut. Apa yang diafirmasikan dan diperlihatkan oleh manusia modern adalah kebalikan dari ungkapan di atas, &#8220;hidup untuk menerima sebanyak-banyaknya, dan bukan untuk memberi sebanyak-banyaknya&#8221;.</p>
<p>Dalam <em>The Prospects of Industrial Civilization </em>(Routledge, 1996: 15-29) Bertrand Russel dan Dora Russel menunjukkan bahwa merajalelanya aktivitas tersebut telah menumbuhkan sikap rakus dalam diri manusia modern dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keinginan. Manusia modern tidak lagi memperhatikan nilai-nilai dan kualitas cara dalam memperoleh sesuatu. Perhatian utamanya adalah kuantitas hasil, bukan kualitas perbuatan. Karena itulah kata kunci baginya adalah &#8220;produk&#8221;.</p>
<p>Konsekuensi lebih lanjut dari pengakuan tersebut, manusia modern menjungkirbalikkan nilai intrinsik (baca: nilai-nilai etis) menjadi nilai instrumental (baca: cara memperoleh sesuatu) dan nilai instrumental dijadikan sebagai nilai mendasar. Cara yang tidak benar dianggap sebagai sesuatu yang penting, sementara cara yang benar dinilai sebagai sesuatu yang tidak penting, bahkan dirasakan menghambat pencapaian tujuan. Dalam menjalankan bisnis, misalnya, manusia modern lebih menjadikan penipuan sebagai jalan atau cara satu-satunya untuk memperoleh keberhasilan, dan nilai-nilai etis seperti kejujuran dan keadilan, tanggung jawab moral serta <em>fairness</em>, dipandang sebagai penghambat untuk pencapaian kesuksesan tersebut.</p>
<p><strong>Tujuan </strong></p>
<p>Dalam pola berpikir, seperti itu, manusia modern menempatkan <em>purpose </em>( tujuan) pada posisi utama, dan mengeliminasi <em>motivation</em> (baca: nilai-nilai etis) dari hatinya, meminjam terminologi Robert Duska, pemerhati etika bisnis. Tujuan itu tidak lain adalah mendapatkan sesuatu. Dalam pengakuan seperti itu landasan berpikir adalah utilitarianistik. Prinsip ini mengukur segala-galanya dari satu hal, yakni manfaat (baca: keuntungan). Baik-buruknya sebuah tindakan dilihat dari apakah membawa keuntungan atau tidak. Yang baik adalah membawa keuntungan atau kegunaan sebesar mungkin, yang buruk adalah yang menuntut pengorbanan baginya.</p>
<p><em>Kedua,</em> ungkapan tokoh Pak Harfan di atas mengandung pesan moral yang mendalam sekaligus mengungkapkan hakikat manusia yang sesungguhnya. Dalam hidup manusia memang selalu ada dua modus kegiatan, yakni &#8220;memberi&#8221; dan &#8220;menerima&#8221;. Tetapi, dari kedua modus itu, sebagaimana ditegaskan oleh Gede Prama dalam <em>Belajar dari Prinsip-Prinsip Sungai</em> (Elexmedia Komputindo, 1997), yang mendengung makna moral adalah yang pertama.</p>
<p>Mengapa? Karena aktivitas &#8220;memberi&#8221; menyertakan nilai-nilai seperti ketulusan, keikhlasan, ke-pedulian, bahkan pengorbanan. Artinya, dalam aktivitas &#8220;memberi&#8221; orang dituntut untuk meninggalkan sikap egois dan menggantikannya dengan sikap peduli terhadap orang lain. Orang seperti ini selalu keluar dari kepentingannya, dan menempatkan kepentingan orang lain di dalam hati serta pemikirannya. Meminjam bahasa psikologi sosial, ia menjadikan dirinya &#8220;alter ego&#8221;.</p>
<p><strong>Empati </strong></p>
<p>Oleh karena itu, aktivitas &#8220;memberi&#8221; juga mengungkapkan sikap empati. Seseorang mau memberikan karena ia mau merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain dan membawanya keluar dari situasinya. Dan ini dilakukan dengan sikap tanpa pamrih, tanpa iming-iming atau tanpa kepentingan. Secara paradoksal dapat dikatakan aktivitas &#8220;memberi&#8221; merupakan aktivitas yang mengosongkan diri untuk mendapatkan kepenuhan diri sebagai manusia. Inilah yang oleh Erik Fromm disebut <em>to be</em> atau membentuk jati diri yang sebenarnya. Keberanian setiap orang untuk menjadikan prinsip ini sebagai pijakan hidup dan perilaku sehari-hari memperlihatkan bahwa ia juga sadar sebagai makhluk personal dan sebagai makhluk sosial. Ia hanya berkembang karena memberikan perhatian pada orang lain.</p>
<p>Bagaimana dengan realitas manusia Indonesia, khususnya kebanyakan elite politik kita? Jawabannya cukup jelas. Apa yang disinyalir oleh Bertrand Russel dan Dora Russel di atas merupakan fakta yang tak terbantahkan dari kehidupan politik. Hari-hari belakangan ini sinyalemen Russel tentang karakter buruk manusia modern mencuat secara jelas. Lihatlah koalisi yang mereka bangun, akhir-akhir ini, selalu terkait dengan kepentingan.</p>
<p>Elite politik memang sering menggemakan frase utilitarianistik, &#8220;demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara&#8221;. Namun, makna ungkapan itu dapat dipertanyakan. Apakah frase utiltarianistik itu sungguh-sungguh lepas dari kepentingan? Ataukah itu hanya sebatas jargon? Fakta sejarah telah menunjukkan bahwa tidak ada yang luput dari apa yang disinyalir oleh Bertrand Russel dan Robert Duska di atas. Ketika kepentingan mereka tidak terakomodasi, koalisi mengalami jalan buntu, bahkan berakhir dengan permusuhan. Komunikasi politik terganggu. Merujuk pada ungkapan Pak Harfan yang dikutip pada awal tulisan ini, kemauan mereka ada lah &#8220;hidup untuk menerima sebanyak-banyaknya&#8221; dan bukan &#8220;untuk memberi sebanyak-banyaknya&#8221;.</p>
<p>Menjadi elite politik yang sejati memang bukanlah sesuatu yang gampang, namun juga bukan sesuatu yang mustahil. Menurut hemat penulis, yang paling mendasar adalah keberanian untuk mematikan sikap egois dan sifat rakus, dan kesadaran bahwa posisinya adalah tanda kepercayaan rakyat, karena itu digunakan untuk kepentingan rakyat, serta komitmen pada janji yang digembar-gemborkan di hadapan rakyat.</p>
<p>Jadi, aktivitas &#8220;memberi&#8221; hanya akan menjadi realitas di kalangan elite politik kalau tiga hal yang disebutkan merajai hati dan pikiran mereka. Kalau tidak, mereka akan tetap &#8220;hidup untuk menerima sebanyak-banyaknya, dan bukan untuk memberi sebanyak-banyaknya&#8221;.</p>
<p>Penulis adalah dosen Filsafat Ekonomi di FE dan Filsafat Manusia di FPsi, serta staf inti PPE Unika Atma Jaya, Jakarta</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/190/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/190/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=190&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2009/06/16/filsafat-memberi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/06/kasdin_1.jpg?w=150" medium="image">
			<media:title type="html">kasdin_1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/06/karikatur_1.jpg?w=87" medium="image">
			<media:title type="html">karikatur_1</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PERADILAN MILITER DI BAWAH KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA: STUDI TENTANG KEDUDUKAN DAN YURISDIKSINYA</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2009/03/31/peradilan-militer-di-bawah-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia-studi-tentang-kedudukan-dan-yurisdiksinya/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2009/03/31/peradilan-militer-di-bawah-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia-studi-tentang-kedudukan-dan-yurisdiksinya/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2009 04:45:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=187</guid>
		<description><![CDATA[OLEH: MAYOR DR.TIARSEN BUATON, SH.,LLM ABSTRAK (Tulisan dibawah ini merupakan abstark dari  Disertasi Tarsen Buaton yang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan senat Guru Besar fakultas Hukum UI dibawah pimpinan Dekan fakultas Hukum UI Prof.Dr. safri Nugraha, S.H.,LL.M. Tiarsen Buaton lulus dengan yudisium sangat memuaskan, dan menjadi seorang doktor pertama dalam bidang Ilmu Hukum Militer. Bertindak sebagai promotor Prof. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=187&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="more-187"></span>OLEH: MAYOR DR.TIARSEN BUATON, SH.,LLM</p>
<p><strong>ABSTRAK</strong></p>
<p>(Tulisan dibawah ini merupakan abstark dari  Disertasi Tarsen Buaton yang berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan senat Guru Besar fakultas Hukum UI dibawah pimpinan <strong>Dekan fakultas Hukum UI Prof.Dr. safri Nugraha, S.H.,LL.M.</strong> Tiarsen Buaton lulus dengan yudisium sangat memuaskan, dan menjadi seorang doktor pertama dalam bidang Ilmu Hukum Militer. Bertindak sebagai promotor <strong>Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H</strong>. dengan ko-promotor <strong>Prof. H. Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A.</strong><strong> dan Dr. Agus Brotosusilo, S.H., M.A.</strong> Para penguji terdiri atas <strong>Prof. Dr. Sri Soemantri M, S.H</strong><strong>., Prof. Dr.Andi Hamzah, S.H., Prof. Dr. Valerine J. L. Kriekhoff, S.H., M.A. dan  Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A.).</strong></p>
<p>Sistem peradilan militer yang berlaku di dunia berbeda-beda antara satu negara dengan negara lain. Ada ahli yang menggolongkan sistem peradilan militer didasarkan pada tiga sistem  hukum yang berlaku di dunia ini, yaitu <em>common law system, roman law system dan socialist law system. </em>Namun beberapa ahli yang lain menggolongkan sistem peradilan militer berdasarkan kewenangan mengadili atau jurisdisksi dari pengadilan militer itu sendiri menjadi empat golongan yaitu<br />
(1) peradilan militer mempunyai yurisdiksi bersifat umum,<br />
(2) Peradilan militer mempunyai yurisdiksi umum yang berlaku secara temporer,<!--more--><br />
(3) Peradilan militer mempunyai yurisdiksi terbatas pada kejahatan militer dan<br />
(4) peradilan militer mempunyai yurisdiksi hanya pada saat perang atau operasi militer.</p>
<p>Selain penggolongan ini masih ada sistem penggolongan yang lain. Kebanyakan peradilan di berbagai negara lebih menganut pada sistem peradilan militer yang berwenang mengadili kejahatan secara umum.<img title="More..." src="http://www.pakkatnews.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif" alt="" /></p>
<p>Sistem peradilan militer di Indonesia saat ini lebih menganut pada system dimana peradilan militer mempunyai yurisdiksi yang bersifat umum yaitu berwenang mengadili kejahatan umum dan kejahatan sipil. Namun demikian yurisdiksi peradilan militer tersebut tidak murni lagi seperti penggolongan yang pertama. Hal ini terjadi setelah lahirnya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dimana berdasarkan ketentuan tersebut kejahatan HAM Berat yang dilakukan oleh Prajurit TNI diadili pada Pengadilan HAM.</p>
<p>Rencana DPR untuk merubah system peradilan militer dengan membatasi yurisdiksi peradilan militer hanya terbatas mengadili kejahatan militer menimbulkan pro dan kontra, dimana masing masing mempunyai alasan yang berbeda. Penelitian ini menjadi penting untuk memberikan pertimbangan dan masukan kepada DPR dan Pemerintah dalam rangka menyusun Rancangan Undang Undang Peradilan Militer yang baru dan sekaligus memberi jawaban atas beberapa pertanyaan berikut ini. Pertama, bagaimana kedudukan dan yurisdiksi peradilan militer di Indonesia setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Kedua, bagaimanakah kedudukan asas-asas militer yang merupakan bagian dari asas-asas peradilan militer seperti asas kesatuan komando, asas komandan bertanggungjawab terhadap anak buahnya dan asas kepentingan militer, apabila prajurit yang melanggar tindak pidana umum diadili pada peradilan umum. Ketiga, sistem Peradilan Militer yang bagaimanakah yang seyogiyanya diterapkan di Indonesia .</p>
<p>Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tujuan untuk mengkaji unsur-unsur yang terdapat dalam ketentuan hukum Indonesia dan berbagai negara. Oleh karena itu penelitian ini juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis komparatif secara terbatas, yaitu dengan membandingkan ketentuan hukum yang mengatur yurisdiksi peradilan militer dari beberapa negara (Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Norwegia , Malaysia , Cina dan Belanda).  Penelitian ini juga akan menggunakan pendekatan sejarah atau <em>“historical approach” </em>yang bertujuan untuk mengkaji perkembangan peradilan militer di Indonesia sejak kemerdekaan sampai tahun 2008 terutama dilihat dari kedudukan dan yurisdiksinya.</p>
<p>Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan tersebut diatas terdidiri dari tiga teori. Pertama, teori tentang pemisahan kekuasaan yang dikemukakan oleh Montesquieu dengan teorinya bernama <em>trias politica,</em>dimana kekuasaan dipisahkan menjadi tiga cabang, yaitu cabang kekuasaan legislatif, cabang kekuasaan eksekutif atau administratif, dan cabang kekuasaan yudikatif. Kedua, adalah teori Lawrence M. Friedman tentang sistem hokum. Menurut Friedman, pada prinsipnya ada tiga elemen sistem hukum dalam suatu negara, yaitu struktur <em>(structure),</em>substansi <em>(substance),</em> dan budaya hukum <em>(legal culture. </em>Ketiga teori yang dikemukakan dalam bukunya Bernhard Grossfeld berjudul “<em>The Strength and Weakness of Comparative Law”</em>. Dikatakan bahwa tiap kebudayaan mempunyai hukumnya sendiri dan tiap hukum mempunyai individualitasnya sendiri (<em>Every culture has its particular law, and every law has an unique individuality).</em></p>
<p>Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dan setelah dilakukan analisa baik dilakukan secara deskriptif maupun dengan cara preskriptif maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagaimana diuraikan berikut ini. Pertama, bahwa setelah ditetapkannya UU No 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman dimana Peradilan Militer berada di bawah kekuasaan  Mahkamah Agung, yang  sebelumnya sepenuhnya berada di bawah kendali Markas Besar TNI, membuat peradilan militer semakin independen dan imparsial, terbebas dari campur tangan komando. Secara umum dapat dikatakan bahwa pengadilan umum tidak tepat untuk mengadili tindak pidana (baik pidana umum maupun pidana militer) yang dilakukan oleh prajurit. Untuk itu dibutuhkan suatu pengadilan militer yang terpisah untuk menegakkan standard disiplin militer secara khusus di dalam Angkatan Bersenjata karena militer dianggap sebagai komuniti khusus, yang mempunyai disiplin khusus, yang mempertaruhkan nyawanya  dan dipersiapkan untuk mempertahankan kedaulatan negara.</p>
<p>Kedua, bahwa asas-asas peradilan militer yaitu asas kesatuan komando, asas komandan bertanggungjawab terhadap anak buahnya dan asas kepentingan militer merupakan asas yang harus ada dalam sistem peradilan militer selain asas umum yang terdapat dalam peradilan umum. Apabila asas tersebut tidak berlaku maka fungsi komandan selaku Ankum/Papera juga tidak berlaku lagi atau peranannya akan berkurang. Dengan demikian juga, fungsi pembinaan yang dilakukan oleh komandan selaku Pembina disiplin akan berkurang atau sama sekali hilang dan ketaatan prajurit akan berkurang terhadap komandan. Selanjutnya apabila ketaatan berkurang maka disiplin prajurit juga akan berkurang. Dan apabila disiplin berkurang maka efisiensi, kesiapan dan efektifitas pasukan akan sulit dicapai. Konsekuensi logisnya adalah bahwa hal tersebut akan mengganggu stabilitas keamanan negara.</p>
<p>Ketiga, bahwa sistem peradilan militer yang seyogiyanya  diterapkan di Indonesia adalah sistem peradilan militer yang sesuai dengan budaya militer Indonesia dimana berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman jo. Undang Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dimana Peradilan Militer masih tetap mempunyai yurisdiksi untuk mengadili kejahatan militer dan kejahatan umum.</p>
<p>Mengingat peradilan militer sudah berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung, baik bersifat teknis yuridis maupun organisasi, administrasi dan finansial sehingga membuat peradilan militer sudah semakin bersifat independen dan akuntabel maka disarankan beberapa hal sebagai berikut:</p>
<p>1.      Agar Pemerintah dan DPR RI tidak mengubah sistem peradilan militer yang sedang berlaku saat ini. Untuk itu, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman tetap dipertahankan dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Perubahan terhadap aspek struktural sudah dilakukan dengan menempatkan Peradilan Militer berada di bawah Mahkamah Agung dan hal ini sudah membuat hakim-hakim militer pada peradilan militer lebih independen dan akuntabel. Apabila terpaksa merubah yurisdiksi peradilan militer cukup kejahatan tertentu saja yang dapat diserahkan kepada peradilan umum seperti korupsi karena memang saat ini sudah ada pengadilan khusus yang mengadilinya dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pengadilan TIPIKOR.</p>
<p>2.      Agar DPR dan Pemerintah menghentikan sementara pembahasan  Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, atau melakukan pembahasan secara bersamaan baik terhadap hukum formal maupun hukum materielnya yaitu semua ketentuan yang berkaitan dengan Peradilan Militer tersebut. Hal ini disarankan sebab yang mau dibangun adalah sistem peradilan militer yang komprehensif bukan parsial; mengingat pula bahwa sampai saat ini belum ada ketentuan yang mengatur secara spesifik batasan atau definisi tentang apa itu kejahatan militer dan kejahatan umum dalam kehidupan militer, karena selama ini kejahatan umum juga menjadi yurisdiksi peradilan militer, sebagaimana berlaku di negara lain. Kebanyakan negara menetapkan bahwa kejahatan umum dianggap sebagai kejahatan militer sehingga kejahatan umum juga menjadi yurisdiksi peradilan militer.  Belum pernah ada ketentuan yang mengatur tentang hukum acara untuk memproses prajurit yang melakukan kejahatan umum biasa, kecuali kejahatan HAM Berat. (pengalaman menunjukkan bahwa semua kasus Pelanggaran HAM Berat yang <em>nota bene</em> diadili oleh hakim sipil ternyata semua bebas). Apakah nantinya militer disamakan dengan orang sipil sehingga harus disidik oleh polisi, hal ini harus dipertimbangkan secara hati-hati, tanpa harus dipaksakan.</p>
<p>3.      Agar sebelum menyusun Rancangan Undang-Undang yang akan mengatur semua ketentuan tersebut, perlu dilakukan suatu kajian akademis yang komprehensif terhadap aspek substansi, aspek struktural dan aspek kultural, mengingat hukum itu hidup dalam komunitas khusus yaitu masyarakat militer. Disertasi ini dapat dijadikan sebagai langkah awal bagi DPR dan Pemerintah untuk mengkaji ulang atas RUU tentang Peradilan Militer. Untuk itu Pemerintah dan DPR agar mempertimbangkan ulang apakah prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum perlu diadili pada pengadilan umum. Apabila terpaksa dilakukan perubahan yurisdiksi peradilan militer cukup kejahatan korupsi saja yang diserahkan ke pengadilan umum disamping kejahatan HAM yang sudah berada pada yurisdiksi Pengadilan HAM.</p>
<p>4.      Agar Mahkamah Agung melanjutkan pembenahan terhadap organisasi, administrasi dan finansial di lingkungan peradilan militer dan melakukan pengawasan yang ketat di bidang tehnis yuridis atas pelaksanaan proses persidangan di lingkungan peradilan militer sehingga tercipta peradilan yang bersifat independen terbebas dari campur tangan pihak luar.</p>
<p>5.      Agar Pemerintah dan DPR segera membentuk Tim Pokja Terpadu yang dianggap ahli dalam bidang hukum militer baik dari kalangan akademisi maupun dari kalangan militer aktif yang bertugas untuk menyusun ketentuan perundang undangan yang berkaitan dengan hukum militer baik hukum formal maupun hukum materiel dengan telebih dahulu melakukan kajian akademis. Dengan demikian Tim Pokja yang baru ini akan lebih aspiratif karena dapat menyerap aspirasi dari kalangan TNI dimana nantinya Undang Undang tentang Peradilan Militer ini diterapkan.</p>
<p>***</p>
<blockquote><p>Biodata:</p>
<p>NAMA                         : MAYOR DR.TIARSEN BUATON, SH.,LLM</p>
<p>ALAMAT RUMAH     : Kompleks Kimia Farma, Blok C III / 7</p>
<p>Parung Serab, Ciledug, Tangerang</p>
<p>ALAMAT KANTOR   : DIREKTORAT HUKUM TNI AD  JLN. KYAI TAPA NO.101, GROGOL,  JAKARTA BARAT.TELP.0215605904, 0215602113</p>
<p>TGL LAHIR                : TAPANULI UTARA, 15 August 1963</p>
<p>PEKERJAAN             : TNI AD</p>
<p>PANGKAT/NRP        : MAYOR CHK/ NRP 33991</p>
<p>JABATAN                   : Kasi DUKKUM OPSMIL PERANG Subdit BANDUKKUm</p>
<p>JENIS KELAMIN                  : LAKI-LAKI</p>
<p>STATUS                     : KAWIN  / ANAK 3</p>
<p>BANGSA                   : Indonesia</p>
<p><strong>PENDIDIKAN          :</strong></p>
<p>1)       SD Negeri hutari pusuk II, parlilitan TAMAT TAHUN 1975</p>
<p>2)       smp rk pakkat kelas 1 TAHUN 1976</p>
<p>3)       smp SEMINARI (KELAS PRIMA, SEKUNDA, TERTIA TAHUN 1977-1980)</p>
<p>4)       SMA SEMINARI (KELAS GRAMATIKA, SINTAXIS, POESIS TAHUN 1980)</p>
<p>5)       s1 &#8211; universitas GADJAH MADA (1989)</p>
<p>6)       S2 &#8211;   SHEFFIELD UNIVERSITY ,    england , (1998)</p>
<p>7)       S3 &#8211; Pascasarjana fakultas hukum      universitas INDONESIA 2009</p>
<p><strong>Riwayat Pendidikan di lingkungan militer</strong></p>
<p>1990               :  Sekolah Perwira Militer Wajib (SEPAMILWA)</p>
<p>1992             <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /> efense Language Center Jakarta  ( Advanced English Course)</p>
<p>1993               : Defense Language Center Jakarta   ( Basic English Instructor Course).</p>
<p>1990               : Sekolah Peralihan Perwira (Sekalihpa)</p>
<p>1995               : The British Council Jakarta</p>
<p>English For Academic Purpose Course</p>
<p>1996               : The British Council Jakarta</p>
<p>English For Academic Purpose Course</p>
<p>2001               : Sekolah Lanjutan Perwira (SELAPA)</p>
<p><strong>3.         KURSUS DI LUAR NEGERI</strong></p>
<p>2002               : Kursus Hukum Humaniter (Perang)</p>
<p>di San Remo Italia.</p>
<p>2006               : Peacekeeping operation Course , Amerika Serikat</p>
<p>2006               : Law  Development  Course,  Amerika Seikat</p>
<p>2006                 The Course of Military Support Operation , Amerika Serikat</p>
<p><strong>PENGALAMAN PENUGASAN</strong></p>
<p>1990 &#8211; 2000              : Anggota Kelompok Bantuan, Nasehat dan Penyuluhan Hukum, Kumdam VII / Wirabuana, Makassar</p>
<p>1995 &#8211; 2000             : Ketua Primkopad Kumdam VII / Wirabuana, Makassar</p>
<p>2000 &#8211; 2001             : Kepala urusan Pengkajian Hukum dan Perundang-undangan Subdit Undang, Ditkumad, Jakarta .</p>
<p>2001<strong> : </strong>Sebagai Anggota Delegasi TNI AD dalam rangka pembuatan perjanjian dengan Angkatan Bersenjata Singapura.</p>
<p>2002 &#8211; 2004             : Kepala Seksi Pengolahan Data dan Pengkajian Hukum dan Perundang-undangan, Subdit Undang Dikumad, Jakarta .</p>
<p>2004 &#8211; Sekarang      : Kepala Seksi  Dukungan Hukum Operasi Militer Untuk Perang, Subdit Bandukkum, Ditkumad, Jakarta</p>
<p>2000 &#8211; Sekarang     : Anggota Pokja Tetap Hukum Humaniter TNI AD, Jakarta .</p>
<p>2000 &#8211; Sekarang  :</p>
<p>1.   Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Militer dengan mata kuliah:</p>
<p>a.   HUkum Internasional</p>
<p>b.  Hukum Humaniter</p>
<p>c.  Hukum Perjanjian Internasional</p>
<p>d.  Hukum Organisasi Internasional</p>
<p>2.  Dosen Di Universitas Atmajaya untuk mata kuliah: Hk. Internasional, Hukum Humaniter dan Bahasa Innggris Hukum</p>
<p>3.  Guru militer di Pusdikkum di bidang Hukum Perang (Humaniter) dan  Ham.</p>
<p>4.  Tim Penatar Hukum Humaniter dan Ham, Pokja Tetap Hukum Humaniter TNI AD.</p>
<p>2004- Sekarang.      :  Sebagai Asisten Dosen  pada Program Pasca Sarjana (S2) di Sekolah Tinggi Hukum Militer.</p>
<p>4.  Tulisan yang pernah dimuat</p>
<p>a. <em>Yurisdiksi Peradilan Militer di Amerika Serikat</em> dimuat dalam Jurnal Hukum Militer, Sekolah Tinggi Hukum Militer,  Volume 1 Tahun 2007</p>
<p>b. <em>Peradilan Militer di Indonesia </em>dimuat dalam Jurnal Hukum Militer, Sekolah Tinggi Hukum Militer,  Volume 2 Tahun 2008</p>
<p>c.  Peradilan Militer di Amerika Serikat, dimuat dalam Majalah Advokasi Babinkum, Periode Desember 2008.</p>
<p>d. Upaya Penerapan Hukum Humaniter di Lingkungan TNI, dimuat dalam Majalah Advokasi Babinkum, Periode Januari 2009.</p>
<p>e. Ikut menterjemahkan Buku <em>Bertempur secara Benar </em>diterbitkan oleh ICRC.</p>
<p>Jakarta,  25 Maret 2009</p>
<p><strong>DR. TIARSEN BUATON, SH., LLM</strong></p></blockquote>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/187/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/187/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=187&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2009/03/31/peradilan-militer-di-bawah-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia-studi-tentang-kedudukan-dan-yurisdiksinya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.pakkatnews.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif" medium="image">
			<media:title type="html">More...</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>RANCANG BANGUN ASRAMA KATOLIK</title>
		<link>http://ikksu.wordpress.com/2009/03/12/rancang-bangun-asrama-katolik-2/</link>
		<comments>http://ikksu.wordpress.com/2009/03/12/rancang-bangun-asrama-katolik-2/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2009 09:39:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>swandy sihotang</dc:creator>
				<category><![CDATA[essay]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ikksu.wordpress.com/?p=181</guid>
		<description><![CDATA[Dikembangkan dari Sharing pengalaman reflektif tentang Asrama Katolik Oleh: Nikolas Simanjuntak Asrama adalah sebuah kawah candradimuka untuk FORMATIO KAUM MUDA. Tapi mungkin saya subyektif juga. Karena  saya pun pernah dibesarkan di Asrama. Termasuk dulu pernah satu tahun di Asrama putra Pakkat ketika masih zaman ‘purba kala’ dengan fasilitas ‘asal peak di podoman’. Dari asrama Pakkat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=181&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em><span id="more-181"></span>Dikembangkan dari Sharing pengalaman reflektif tentang Asrama Katolik</em></p>
<p class="MsoNormal">Oleh: Nikolas Simanjuntak</p>
<p class="MsoNormal"><img class="alignleft size-full wp-image-177" title="niko-s_lg1" src="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/03/niko-s_lg1.jpg?w=540" alt="niko-s_lg1" />Asrama adalah sebuah kawah candradimuka untuk FORMATIO KAUM MUDA. Tapi mungkin saya subyektif juga. Karena  saya pun pernah dibesarkan di Asrama. Termasuk dulu pernah satu tahun di Asrama putra Pakkat ketika masih zaman ‘purba kala’ dengan fasilitas ‘asal peak di podoman’. Dari asrama Pakkat itu saya melanjut ke Seminari…. Selama di Bandung pun saya hidup di Asrama GMKI. Dan lagi, saya baru saja kembali dari kunjungan di Kefamenanu pulau Timor yang selama satu minggu sambil kerja pendampingan profesi, tapi juga refreshing spiritualitas dengan doa-doa harian Brevir bersama para Frater calon Fransiskan Conventual. Mereka juga sedang membina ratusan putra-putri anak bangsa ini yang saya perkirakan sebagian dari mereka akan menjadi kader pimpinan masyarakat di masa depan. Hasilnya akan nampak sekitar 20-30 tahun yang akan datang..</p>
<p class="MsoNormal"><img class="aligncenter size-full wp-image-178" title="Asrama Putra Katolik Pakkat" src="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/03/asramapakkat1.jpg?w=540" alt="Asrama Putra Katolik Pakkat" /></p>
<p class="MsoNormal">Namun di Kefa itu, kami juga berdiskusi keras atas sharing pengalaman saya beberapa tahun yang lalu bersama Rekan-rekan Jesuit, yang pada sekitar awal tahun 1990-an tampaknya mereka berpendapat kuat SUDAH TIDAK ZAMANNYA ke depan model pendidikan berasrama. Karena itu banyak asrama yang dulu mereka bina, lalu dibubarkan kemudian diganti dengan model komunitas lain yang terbuka untuk pengalaman multi-kultural masyarakat plural. <!--more-->Hampir pasti sikap itulah yang barangkali menjadi alasan ditutupnya REALINO di Yogya, DE BRITO di <span class="yshortcuts">Semarang</span>, KANISIUS, dsb., dan juga sikap itu pula mempengaruhi kami para pendamping Uskup Bandung ketika itu sehingga di Bandung pun tampak dihindarkan model asrama ketika itu [Padahal ada beberapa Asrama putri yang masih jalan juga seperti Providentia yang dibina para Suster Ursulin]… Saya sendiri ketika itu terheran-heran sendiri (mungkin TREMENDEUM ET FASCINOSUM) sambil mendengarkan argumentasi kuat dan pertimbangan yang sangat rasional bahwa <span class="yshortcuts">GEREJA</span> MASA DEPAN Pasca Konsili <span class="yshortcuts">Vatikan</span> II seharusnya membaur dengan suka duka, kegembiraan, dan harapan (Gaudium et Spes) sesama kaum muda sezamannya.. . Mereka yang akan jadi calon pimpinan Gereja dan Masyarakat masa depan harus juga sehidup-semati dengan pengalaman sulit yang dihidupi generasi mereka sendiri agar tidak menjadi eksklusif… dst.. Saya sendiri masih mendukung Asrama tapi mungkin subyektif. Namun mungkin ada benarnya juga, bagaimana MODEL GEREJA MASA DEPAN di benak para Biarawan untuk disikapi oleh generasi masa kini yang sedang kita dampingi persiapannya?</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal">SURVEY TENTANG ASRAMA 10  TAHUN YANG LALU</p>
<p class="MsoNormal">Bagaimana Gereja mempersiapkan FORMATIO calon pimpinan Masyarakat dan Gereja masa depan (pasca Konsili <span class="yshortcuts">Vatikan</span> II) dalam situasi psiko-sosial yang multi-kultural dengan mobilitas dan mutasi sangat tinggi di segala hal (territorial dan fungsional kategorial). Hidup di asrama itu terkesan kuat tidak memenuhi maksud itu lagi. Namun cara berasrama itu mungkin pernah berhasil di masa lalu, ketika arus informasi dan mobilitas tidak seintensif masa kini. Dasar kebijakan Gereja untuk menyongsong itu lebih dilihat pada Ajaran Sosial Gereja misalnya dalam Nostra Aetate dan Gaudium et Spes. Gereja masa depan dituntut memperjuangkan NILAI-NILAI tentang setidaknya 4 hal simultan di segala bidang yakni: PERDAMAIAN, KEBEBASAN, PERSAUDARAAN sejati, KEADILAN SOSIAL, dan di dalam 4 hal itulah yang menjadi KEBENARAN. Sebab itu Gereja menjadi terbuka total karena nilai-nilai itu pun ada DIMANA-MANA di semua ILMU dan PROFESI. Kaum profesional intelektual (Awam yang TAK-tertahbis maupun Religius yang TERTAHBIS) bertanggung- jawab serupa untuk memperjuangkan itu lahir batin dunia akhirat agar nilai-nilai itu terwujud nyata dan kemudian Gereja lalu menguduskannya dengan Sakramen milik monopoli Gereja. Kalau begitu, baik Awam maupun religius bertanggung- jawab sama dan serupa, walau dengan FUNGSI bisa berbeda akibat KARUNIA yang berbeda-beda tapi dalam SATU ROH. Oleh sebab itu formatio calon pimpinan masyarakat dan Gereja menjadi tanggung-jawab bersama kita juga. Pembinaan dan pendampingan kaum muda calon pemimpin itu bukan hanya urusan kaum religius, seperti yang dilakukan oleh para Biarawan dengan membina Asrama. Para calon pemimpin masa depan itu pun seyogianya bukan hanya yang akan masuk Seminari. Atau bisa juga itu menjadi berarti: bahwa masuk Seminari memang harus calon pemimpin masyarakat dan tentu saja calon Religius/Imam masa depan sesuai dengan tuntutan Gereja masa depan…[Seingat saya survey yang dulu mengenai hal itu]. Lalu, itu pula jadi soalnya: apakah model Asrama masa kini (BUKAN MASA LALU) sudah akan bisa menjawab tuntutan GEREJA yang plural multi-kultural dalam mobilitas sosio-psikologis tingkat tinggi dengan segala duka, kegembiraan, harapan yang persis sama dialami juga oleh masyarakat yang akan mereka pimpin itu nantinya? Banyak Rekan seperti sharing saya itu berusaha melakukan MODIFIKASI ASRAMA misalnya dengan pola PENDAMPINGAN seumur hidup dalam KOMUNITAS DIASPORA, atau cara lain. Memang untuk itu rasanya benar juga bahwa semua PROFESIONAL dan INTELEKTUAL di lingkungan Gereja harus sama-sama berusaha keras dengan sepenuh<span class="yshortcuts">HATI</span>, AKAL <span class="yshortcuts">BUDI</span> dan PIKIRAN jernih untuk mencari jawaban yang TERBAIK menurut panggilan Gereja masa depan itu…</p>
<p class="MsoNormal">
MENJAWAB KEBUTUHAN 20 TAHUN YANG AKAN DATANG</p>
<p class="MsoNormal">Asrama ditantang untuk dapat menjawab kebutuhan para penghuni Asrama itu dalam menghadapi situasi ketika mereka menjadi mapan di masa sekitar 20an tahun yad. Di masa itulah mereka diharapkan menjadi pimpinan masyarakat dan Gereja kita. Kita, para pendamping mereka saat ini memikul tanggung-jawab, bilamana mereka berhasil baik, ya OK. Tapi jika nanti mereka kesulitan, itu artinya ada yang kurang tepat kita lakukan saat ini [Contoh soal bench-marking situasi Eropah kini, yang mungkin sekali tidak dipersiapkan oleh generasi Eropah dulu?]. Di masa 20an thn yad itu diprediksi fokus soal kita di Indonesia adalah situasi Psiko-Sosial yang MULTI-KULTURAL dengan MOBILITAS SUPER TINGGI dalam akses komunikasi informasi secara territorial dan fungsional kategorial, juga dengan ruang PRIVACY yang tersedia dimana-mana, sehingga kontrol privat akan sulit dilakukan..</p>
<p class="MsoNormal">Lalu bagaimana FORMATIO untuk aspek EMOSIONAL, SOSIAL, KULTURAL dengan metode  didaktis pedagogis yang PROPERLY MATCHED untuk membangun  SOCIAL MENTAL STRENGTH dalam menghadapi  situasi super mobil yad. Bagaimana Praktik LINTAS-Spiritual Kultural yang pasti akan mereka hadapi juga? Bagaimana mereka disiapkan dengan kesaksian pengalaman untuk DIALOG LINTAS-SPIRITUAL KULTURAL misalnya dalam arti dialog HIDUP BERSAMA lintas spiritual-kultural, lintas-daya mampu ekonomis, dan lintas lain-lainnya. Juga bagaimana mereka disiapkan berdialog untuk ragam perbedaan dan DISPARITAS yang tak-terjembatani secara natural?<br />
Tanda-tanda kesulitan itu sudah nyata dialami oleh generasi masa kini, dan tampaknya akan semakin sulit bagi generasi yad… Belum lagi prediksi akan PUNAHNYA kultur masyarakat asli (termasuk <span class="yshortcuts">Batak</span>) sekitar 2-3 generasi dari sekarang?  Kita tentu yakin <span class="yshortcuts">Gereja</span> kita adalah GURU MORAL yang tak-pernah kehabisan akal untuk membimbing kita mencari solusi. Kita, Anak-anak Gereja masa kini ditantang bersama-sama, dengan tanggung-jawab bersama untuk itu, setidaknya agar kita tidak mengulangi pengalaman Eropah-Amerika masa lalu…</p>
<p class="MsoNormal">
<p class="MsoNormal"><strong>TANGGUNG-JAWAB <span class="yshortcuts">GEREJA</span></strong></p>
<p class="MsoNormal">Tanggung-jawab Gereja yang dimaksudkan disini terutama yang sudah terinstitusi seperti KAM, komunitas religius, dsb. Sudah sejak lama Gereja di Asia misalnya dari Konferensi Uskup se-Asia (FABC: Federation of Asian Bishop Conference), 1990, di Bandung, menuntut THE NEW WAY OF BEING CHURCH… Semua tokoh/ pimpinan Gereja kini rasanya sudah pasti mengetahui <span class="yshortcuts">itu</span>. Kebetulan saya masih ada referensi buku yang ditulis seorang Awam perempuan Jeanne Hinton: WALKING IN THE SAME DIRECTION, A New Way of Being Church, WCC Publication, Geneva, 1995, a.l. menyatakan: … there is also a common thread throughout: a new way of being church that is emerging from “the base” — from the poor and marginalized, from grassroots. It is emerging among ordinary lay Christian who are working out their faith in everyday life, discovering what authentic Christian life-style should mean in today’s world, what it means to be church, to rediscover<span class="yshortcuts">Christian community</span>. Many church leaders and theologians see in these basic <span class="yshortcuts">Christian communities</span> as the church of the future… The communities … are known by many different names and abbreviations; indeed, a bewildering variety — Basic Ecclesial Christian Community (BEC), Basic Christian Community (BCC), Small Faith Community (SFC), Christian Popular Community (CPC), to name  a few..</p>
<p class="MsoNormal">Si penulis itu pun menyatakan THREAD… Lalu apa yang kita akan lakukan dengan Asrama sebagai Christian Community yang akan segera, dan/atau sekaligus mereka juga akan membentuk HUMAN COMMUNITIES di masyarakat, yang berarti tanpa identifikasi Kristiani namun tetap dalam kultur Kristiani yang otentik…? Itulah soalnya, soal kita, dan soal Asrama kini… Rasanya tidak cukup dengan “Asrama masih perlu”… Perlu perbaikan, ya, OK, tapi dalam hal apa saja, bagaimana, dan ke arah mana? Barangkali tidak cukup juga “daripada mereka indekost…” Di Eropah, di Amerika, ya THREAD kini serupa juga… Ini sudah di depan <span class="yshortcuts">mata</span> ketika penulis masih mengatakan THE CHURCH OF THE FUTURE, padahal itu di tahun 1990-an… Asrama itu massal, liturgi dan ritus-ritus Gereja pun masih massal? Disitu jelas ada bahaya massalisasi mengancam, karena bisa jadi ‘massa pasar’ lalu Gereja akan menjadi ‘GEREJA PASAR’ dan ritus-ritusnya menjadi events ‘marketing spiritual’ seperti yang sudah merasuki INDUSTRIAL POLITIC MARKETING  dalam praktik terkini? Lalu dari situasi itu akan pastilah menciptakan SPIRITUALITAS TRANSAKSIONAL seperti politik transaksional terkini…? Lalu masihkah kita katakan Asrama perlu daripada indekost? Ya, juga, tapi dimana TANGGUNG-JAWAB Gereja terkini? Dimana penggembalaan Gereja terhadap segala bahaya itu? Gereja sudah katakan itu harus dengan THE NEW WAY OF BEING… ASRAMA… Penggembalaan Gereja bukan hanya urusan Hirarki, tapi semua orang yang sudah di-BAPTIS… Dan nanti di hari Paskah, kita semua akan mengulangi JANJI BAPTIS itu: Sanggupkah Saudara …. memperjuangkan HAM? Anak-anak Asrama itu pun Manusia yang punya HAM juga ‘kan…?</p>
<p class="MsoNormal">
<strong>SISTEM MANAGEMEN ASRAMA MODERN</strong></p>
<p class="MsoNormal">Kita patut berterima kasih, ternyata gagasan tentang Sistem Management Asrama bagi generasi masa kini, menjadi semakin membuka wacana soal-soal praktis bagi para kita semua agar semakin berupaya lebih berkontribusi menurut TALENTA dan KARUNIA masing-masing.<br />
Kesaksian pengalaman dan pemahaman konsepsi kiranya bisa semakin lebih banyak dipertukarkan. Soal-soal dan perdebatan dalam Sinode KAM yang lalu tentang pendidikan dan asrama itu, mutatis mutandis kurang-lebih serupa di hampir seluruh daerah Indonesia dan juga terus dikembangkan oleh para aktivis Gereja di tingkat nasional.</p>
<p class="MsoNormal">Solusi tunggal hampir pasti tidak ada (?) Bench marking ke Pesantren dan Asrama Sekolah Unggulan model TB Silalahi bisa dilakukan. Tapi anehnya, yang saya ketahui sendiri di masa sekitar 1990-an justru mereka itu mengembangkan sistem management Asrama dengan BELAJAR DARI SEMINARI dan Sekolah Katolik di masa lalu. Sama halnya mereka pun juga belajar mengenai  Kaderisasi  Kepemimpinan dari  model awal yang dikembangkan di lingkungan Katolik. Bahwa kuat gejala kini, justru kita sendiri menjadi ketinggalan. .., mungkin sekali karena KITA BERHENTI BELAJAR-ULANG sebagaimana lazimnya gejala De Ja Vu, Ai Na Huboto i do, ya jadi stagnant… Yang pasti menurut hemat saya, VISI dan MISI penggembalaan Gereja kita bagi generasi masa kini menyongsong masa depan, pastilah berbeda SASARAN OBJECTIVEs dengan Pesantren dan model Sekolah Unggulan TB Silalahi. Karena itu pastilah Konsep STRATEGIS dan TAKTIS management ASRAMA KATOLIK perlu dirancang-bangun-ulang secara komprehensif, KONTEKSTUAL, AKTUAL, dsb… Dan tentu saja, untuk itu seyogianya tersedia AHLI POLICY MANAGEMENT mikro dan makro dari banyak profesional Katolik agar bertarung gagasan dalam BATTLE OF IDEA.</p>
<p class="MsoNormal">Model Pendampingan seumur hidup, misalnya, salah satu alternatif yang sudah banyak dilakukan oleh teman-teman, termasuk oleh saya sendiri sejak thn 1990-an, yang hingga kini sudah mendampingi puluhan anak-anak muda yang diantaranya banyak yang sudah jadi ‘Orang’ tapi ada juga beberapa yang saya gagal, bahkan konyol juga. Yah… itulah pengalaman hidup… Generasi saya juga mengetahui model pendampingan yang dibuat oleh Pastor Wiro dari Medan, punya banyak anak dampingan di Jakarta kini sudah jadi ‘Orang’ juga banyak anak dampingan dari Pastor Nuyten, dsb… Itu diantara salah satu model pendampingan yang bisa dikembangkan dengan macam-macam strategi dan taktis lain-lainnya. Tidak semua berhasil, tentu saja, maka harus terus dipelajari dengan berbagi pengalaman dan pengetahuan yang dipertukarkan. .. Itulah yang barangkali dimaksudkan oleh para Ahli Management dalam pemahaman saya bahwa Visi, Misi,  bisa diaktualkan dan dikontekstualkan, tapi STRATEGI, TAKTIS, dan ACTIONS and DECISIONS perlu terus-menerus direvisi dan direvitalilasi. .. Ini mungkin salah satu AWAL dari SOLUSI yang bisa dikembangkan oleh semua orang yang berkehendak baik. Dengan demikian, inti soal rancang bangun Pembinaan Asrama kini untuk generasi masa depan, ternyata bukan satu-satunya soal uang. Atau bisa dikatakan juga, ternyata uang saja tidak menyelesaikan soal pembinaan asrama yang baik dan benar.</p>
<p class="MsoNormal">SEKIAN DAN SALAM.</p>
<p class="MsoNormal">(Penulis adalah anggota milis IKKSU)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/ikksu.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/ikksu.wordpress.com/181/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=ikksu.wordpress.com&amp;blog=5638570&amp;post=181&amp;subd=ikksu&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ikksu.wordpress.com/2009/03/12/rancang-bangun-asrama-katolik-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfeaed4641a643a25f7639d3bcdf8714?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">swandy</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/03/niko-s_lg1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">niko-s_lg1</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://ikksu.files.wordpress.com/2009/03/asramapakkat1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">Asrama Putra Katolik Pakkat</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
